KURIKULUM

di PPM Diniyyah Pasia

Ponpes Modern Diniyyah Pasia menerapkan kurikulum terpadu antara Kurikulum KMI (Kulliyatul Mualliminal Islamiyah dengan Kurikulum Madrasah (Kementerian Agama Republik Indonesia). Kurikulum terpadu ini membutuhkan masa pendidikan selama 6 tahun yang dibedakan dari kurikulum Program Muadalah yang membutuhkan masa selama 7 tahun. Kurikulum terpadu (KMI + Madrasah) memiliki struktur jumlah mata pelajaran terbanyak sekitar 32 mata pelajaran dan struktur mata pelajarannya paling sedikit adalah 26 mata pelajaran pada kelas 1 KMI.

Kurikulum Terpadu Ponpes Modern Diniyyah Pasia memiliki volume kurikulum yaitu 100% KMI dan 100% Madrasah. Kondisi ini berbeda bila dibandingkan dengan volume muatan kurikulum Program Muadalah yang memuat 100% KMI tanpa muatan madrasah.

Singkatnya, Ponpes Modern Diniyyah Pasia menyelenggarakan Satuan pendidikan Muadalah yang mengacu pada Kurikulum Pondok Modern Darussalam Gontor yaitu Kulliyatul Muaĺliminal Islamiyah (KMI) yang memberikan prioritas muatan pendidikan pada materi pemebelajaran Dirosah Islamiyah dan pembelajaran bahasa yang akan ditempuh selama 7 tahun (6 tahun Program Pendidikan + 1 tahun Program Pengabdian).

Ust. Nashran Nazir,
Mudir PP. Modern Diniyyah Pasia.

Struktur Kurikulum

Pola Kurikulum KMI

Kurikulum KMI dikenal dengan Kurikulum muallimin. Kurikulum ini setidaknya memiliki 3 pola. Pertama adalah pola yang mengintegrasikan (Integratif) 3 pusat pendidikan (Tripusat) yaitu : keluarga, sekolah dan masyarakat.

Asas penting Pendidikan Rumah menurut K.H. R. Zainuddin Fananie adalah cinta dan kasih sayang. Hanya melalui itulah pendidikan yang diberikan akan mudah tertanam. Selanjutnya beliau mengutarakan bahwa rumah yang tidak beres pendidikannya, jangan harap bisa menjadikan anggotanya sukses.

Asas penting pendidikan sekolah adalah rasa sayang dan keadilan atau cinta dan kebenaran sehingga peserta didik bukan hanya memiliki kecerdasan dan kecerdikan (intelektualitas) semata melainkan juga memiliki tabiat-tabiat (akhlakul Karimah/akhlak yang baik).

Asas dalam pendidikan sosial adalah pergaulan, beban dan tanggungjawab. Di tengah masyarakat, individu belum sah menjadi anggota masyarakat kecuali bila ia telah memiliki beban dan tanggungjawab di tengah masyarakat yang penuh dengan aturan-aturan yang kompleks.

Kedua, Kurikulum KMI memiliki Pola Komprehensif, yaitu totalitas pendidikan. Hal ini diartikan bahwa pendidikan harus mencakup : Ilmu Agama dan Ilmu Umum dari semua aspek : Kognitif, Afektif dan Psikomotorik.

Pola Kurikulum KMI yang ketiga adalah Independensi/mandiri yang mencakup 3 hal, yaitu : 1) Bahan Ajar, 2) Proses Pembelajaran dan 3) Sistem Penilaian. Ketiga poin tersebut diatur dan direncanakan dengan berbasis pada nilai-nilai, norma-norma aturan yang berlaku.

Apa Aja yang Dipelajari ?

Diniyyah Pasia memiliki Prinsip Pendidikan : Apapun yang dilihat, didengar, dirasakan dan dialami oleh peserta didik dalam kehidupannya sehari-hari di pesantren adalah unsur yang mendidik agar mereka menjadi : tahu, bisa, mau, biasa dan ikhlas.
Untuk memahami Kurikulum Kulliyatul Mualliminal Islamiyah (KMI) Ponpes Modern Diniyyah Pasia, maka dapat diketahui dari Strukturnya yaitu : 1) Intra Kurikuler, 2) Ko Kurikuler dan 3) Ekstra Kurikuler.

  • Intra Kurikuler, mencakup Pokok ilmu yaitu : Agama, Bahasa, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya.

Ilmu Agama

  1. Al Quran
  2. Tajwid
  3. Tafsir
  4. Tarjamah
  5. Hadits
  6. Musthalahul Hadis
  7. Fiqih
  8. Ushul Fiqh
  9. Faraid
  10. Tauhid
  11. Tarikh Islam

Pengetahuan Umum

  1. Matematika
  2. Fisika
  3. Kimia
  4. Biologi
  5. Geografi
  6. Sejarah
  7. Sosiologi
  8. Akuntansi
  9. Kewarganegaraan
  10. Tarbiyah wa Ta’lim
  11. Informatika

Pengertahuan Bahasa

  1. Imla’
  2. Mufradat
  3. Insya’
  4. Muthala’ah
  5. Nahwu
  6. Sharfu
  7. Balaghah
  8. Mahfuzhat
  9. Reading
  10. Grammar
  11. Dictation
  12. English Lesson
  13. Bahasa Indonesia

Teknologi

  1. Informatika

Seni dan Budaya

  1. Khat
  2. Seni dan Prakarya
  3. Kewirausahaan
  • Ko Kurikuler, merupakan sejumlah kegiatan/program yang dilaksanakan oleh peserta didik yang berfungsi sebagai penguat/pengayaan dan pemerdalam dari penguasaan materi yang ada dalam Intra Kurikuler.
  • Ekstra Kurikuler. Program/kegiatan yang berada diluar jam pelajaran tetapi masuk kedalam susunan kegiatan dengan acuan Bakat dan Minat santri/santriwati