Setelah beberapa kali purnama, akhirnya Madrasah Tsanawiyah Swasta Ponpes Modern Diniyyah Pasia ditetapkan hasil akreditasinya oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) melalui Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor : 1263/BAN-SM/SK/2022. Dalam SK tersebut dinyatakan bahwa MTs.S. PPM. Diniyyah Pasia berhak menyandang predikat A dengan skor 93.

Sebagaimana yang diketahui bahwa Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disebut BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (https://bansm.kemdikbud.go.id/page/detail/tentang-ban-s-m).

Pelaksanaan proses akreditasi atau Visitasi dilakukan oleh dua orang Asesor BAN-S/M, yaitu : Ibu Ernia Devita, M.Pd. dan Ibu Rose Rahmidani, S.Pd., MM. Visitasi dilakukan selama 2 hari yaitu 25-26 Juli 2022. Selama visitasi, asesor melaksankan berbagai rangkaian kegiatan seperti verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, data dan informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah untuk menentukan status, peringkat, dan predikat akreditasi.

Instrumen visitasi pada tahun ini memuat 4 butir kinerja inti yang diatur dalam Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Keempat butir kinerja inti tersebut adalah : 1) Mutu Lulusan yang terdiri dari 11 butir yang berisikan pembahasan tentang mutu/kompetensi yang dimiliki lulusan, 2) Proses Pembelajaran yang terdiri dari 7 butir berkaitan dengan keberlangsungan proses pembelajaran, 3) Mutu Guru yang terdiri dari 4 butir yang berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi guru, 4) Manajemen Sekolah/Madrasah yang terdiri dari 13 butir yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan madrasah. Dengan demikian, total ada 35 butir.

Tinggalkan Balasan