PASIA- Sebanyak 139 orang Calon Santri/santriwati Baru (CSB) yang mendaftar pada Gelombang 1 Penerimaan Santri/santriwati Baru Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia T.A. 2021/2022 dinyatakan lulus seleksi. Informasi ini sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia Nomor 090/PPMD/I-15/2021 yang diterbitkan pada tanggal 08 Februari 2021 yang lalu.
Nama-nama CSB yang lulus merupakan hasil keputusan rapat Panitia Penerimaan Santri/wati Baru (PPSB) dengan mempertimbangkan hasil tes/ujian yang dilalui oleh setiap CSB. diketahui bahwa sepanjang gelombang 1, ada 277 CSB yang telah mendaftarkan diri ke Panitia Penerimaan Santri/santriwati Baru 2021. Bila dilihat dari SK. Pimpinan tentang kelulusan, maka ada 138 orang CSB lainnya yang tidak lulus dan jumlah ini adalah setengah/50% dari total jumlah pendaftar pada gelombang tersebut.
Selanjutnya, CSB yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang. Bila pendaftaran ulang tidak dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan maka CSB yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. Pendaftaran ulang bagi CSB yang lulus gelombang 1 dimulai dari tanggal 08 Februari 2021 sampai dengan tanggal 07 Maret 2021.
Dari 139 CSB yang lulus, 69 orang diantaranya adalah perempuan dan 70 orang lainnya adalah laki-laki. Pada tahun ini, PPM. Diniyyah Pasia menyiapkan quota sebesar 100 orang untuk Santriwati dan 130 untuk Santri. 60% quota CSB sudah terpenuhi pada gelombang satu dan 40% lainnya akan dipenuhi pada seleksi gelombang 2 dan 3.
Saat ini, Panitia sudah membuka pendaftaran gelombang ke-2. Jumlah pendaftaranya sebagaimana tertera di website: diniyyahpasia.sch.id yang diakses pada 15 Februari 2021 menunjukkan bahwa pendaftar gelombang 2 sudah berjumlah 105 orang. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah sampai batas akhir pendaftaran gelombang 2 yang ditutup pada tanggal 28 Februari 2021 mendatang.