PASIA- Proses penerimaan santri dan santriwati baru PPM. Diniyyah Pasia akan lanjut ke gelombang 3. Hal ini berdasarkan hasil putusan rapat Panitia Penerimaan Santri/wati Baru (PPSB) untuk Tahun Ajaran 2021-2022 yang digelar tadi malam, Ahad , 7 Maret 2021.
Rapat tersebut digelar untuk membicarakan dan memutuskan kelulusan calon santri/wati baru yang telah melakukan proses pendafataran dan seleksi pada gelombang ke- 2. Hasil putusan rapat tersebut kemudian dicantumkan dalam Surat Keputusan Pimpinan Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia, Nomor: 108/PPMD/I-17/2021 Tentang Hasil Seleksi Masuk Santri/wati Baru Tahun Pendidikan 2021-2022 yang diterbitkan pada hari ini, 8 Maret 2021.
Dengan terbitnya SK Pimpinan tersebut, maka pendaftaran bagi calon santriwati (putri) baru dinyatakan berakhir. Hal ini dikarenakan jumlah calon santriwati yang lulus sudah mencukupi kuota yang ditetapkan sebelumnya yaitu 100 orang. Walaupun demikian, keputusan ini tidak berlaku untuk calon santri (Putra) baru yang ingin mendaftarkan diri di gelombang ke-3.
Panitia Penerimaan Santri/wati Baru 2021-2022 tetap membuka gelombang ke-3. Hanya saja, gelombang ke-3 ini hanya untuk menyeleksi calon santri baru bukan untuk calon santriwati baru. Waktu pendaftaran dimulai 8 Maret 2021 sampai 3 April 2021. Hanya 10 orang saja yang akan diterima pada gelombang ke-3 ini, hal ini perlu kami sampaikan agar orangtua/wali calon santri baru kami benar-benar mempersiapkan anak-anak mereka dan siap pula dengan hasil seleksi di kemudian hari, (Ust. Hamid Kasman, S.Pd., Sekretaris Panitia Penerimaan Santri/wati Baru 2021-2022)
Selamat kepada segenap calon santri/wati baru yang telah dinyatakan lulus. selanjutnya adalah kewajiban orangtua/wali untuk segera mendaftarkan ulang anak-anaknya sampai batas waktu yang telah di tentukan yaitu 8 Maret 2021 s.d. 11 April 2021.