Semenjak Rekening Wakaf Tanah Diniyyah Pasia dibuka pada pertengahan Desember 2021 yang lalu, tercatat bahwa saldo yang telah diperoleh dari Program Wakaf Pembebasan Lahan Diniyyah Pasia sudah menembus angka Rp 168.936.763 saat diakses pada 8 Februari 2022 yang lalu. Angka ini diperoleh dari berbagai wakif seperti para majelis guru, karyawan, orangtua/wali serta masyarakat yang turut andil ingin memanfaat kesempatan untuk berinfestasi untuk akhirat.
![](https://diniyyahpasia.sch.id/diniyyahpasia/wp-content/uploads/2022/03/gambar.png)
Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia, pada akhir tahun 2021 telah mengupayakan pembebasan lahan pesantren, khususnya yang berada di Kampus 3. Lahan ini seluas 2850 M2 yang letaknya persis berada di sebelah selatan kampus 3 PPM Diniyyah Pasia. Untuk melakukan pembebasan lahan tersebut, PPM Diniyyah Pasia harus menyiapkan dana sebesar Rp 4.987.500.000 (Empat Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) atau Rp 1.750.000/M2.
Angka tersebut sangatlah besar jumlahnya, maka melalui Program Wakaf Pembebasan Lahan Diniyyah Pasia ini semoga dapat menjadi wadah bagi segenap kaum muslimin yang berminat dan berkeinginan bersama-sama untuk membantu berpartisipasi meringankan beban pesantren dalam kegiatan yang mulia ini. Program Pembebasan Lahan Diniyyah Pasia akan terus berlanjut sampai jumlah uang yang terkumpul mencukupi sebagaimana tersebut di atas. Bila pembebasan lahan ini rampung dilaksanakan maka lahan ini akan dipergunakan untuk menunjang dan memfasilitasi kegiatan pendidikan di Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia yang saat ini jumlah santri dan santriwatinya terus mengalami peningkatan.
Bagi segenap Bapak/Ibu kaum muslimin yang hendak menginfestasikan kekayaannya melalui program ini maka dapat menyalurkannya langsung dengan cara mentransfer sejulah uang ke Nomor Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) : 721-00000-59 a.n. Wakaf Tanah Diniyyah Pasia dan mengonfirmasikannya ke Nomor Ponsel 0852-7468-6468 a.n. Ustadz Fery Anggara dan/atau 0813-6305-0593 a.n. Ustadz Muhammad Rizki Akbar.