Penyusutan penyebaran wabah virus corona masih belum terlihat di daerah Sumatera Barat. Ditambah lagi dengan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Sehingga pembelajaran di sekolah-sekolah masih belum bisa dilaksanakan secara tatap muka.

Kemudian keluarnya Instruksi Bupati tentang perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan belajar di rumah. Maka dengan itu Pimpinan PPM Diniyyah Pasia mengeluarkan Surat Keputusan mengenai perpanjangan waktu belajar santri di rumah serta tanggal masuk santri baru TP. 2020/2021.

Berikut SK Pimpinan PPM Diniyyah Pasia:

Tinggalkan Balasan