Berdasarkan hasil rapat Pimpinan Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia dan kepala Madrasah Aliyah PPM DIniyyah Pasia beserta beberapa majelis guru pada tanggal 16 April 2020 ditetapkan kriteria kelulusan sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Keputusan Kriteria Kelulusan maka santri/wantriwati kelas XII/6KMI PPM DIniyyah Pasiadinyatakan LULUS 100%, berikut Surat Keputusan Kelulusan :